Lalu pada Minggu (6/8) sekitar pukul 01.00 WITA korban setelah pesta sempat menginap di Puri Kelapa Quest House di Uluwatu.
Setelah itu, korban sekitar pukul 04.00 WITA pagi memesan kendaraan ojek online dan setelah mendapatkan kendaraan yang dipesan, lalu pelaku mendatangi korban dan mengantarkan sesuai pesanan dari ke Guest House Uluwatu ke vila tempat menginap korban Vila Asri Jimbaran.
Namun, sampai di perjalanan pelaku mengalihkan tujuan melewati jalan kecil berbatu dan ada sebuah lahan kosong di Jalan Yangyang, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dan lalu menghentikan sepeda motor dan meminta korban turun dan melakukan pemerkosaan kepada korban.
Sementara, dari hasil visum bahwa ditemukan beberapa luka ditemukan pada korban akibat benda tumpul.
"Memang betul adanya beberapa luka ditemukan oleh benda tumpul," ujarnya.
Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku mengantarkan korban menuju vila-nya tetapi diturunkan 100 meter dari vila korban.
Karena, pelaku takut korban berteriak dan memanggil temannya. Sementara, korban hanya bisa pasrah karena tidak mengetahui jalan pulang dan juga ketakutan karena diancam oleh pelaku hingga mau diantar ke vila-nya.
Load more