Pelaku ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (8/8) sekitar pukul 21:30 WIB di rumah pamannya oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Polresta Pasuruan.
"Pelaku yang berinisial WD berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Tim langsung bergerak tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB dan berhasil menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brasil di Pasuruan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (9/8).
Ia menyebutkan, bahwa pelaku setelah melakukan pemerkosaan dia kabur menggunakan transportasi travel ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Karena, sebelumnya pihak kepolisian mendatangi tempat indekosnya yang berlokasi di Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, untuk menangkap pelaku dan diketahui pelaku sudah keluar Bali.
"Di mana tim Polresta Denpasar sudah mengantongi informasi setelah peristiwa kejadian tersebut. Pelaku ini dengan menggunakan travel transportasi dari Jimbaran, dia langsung menuju Jawa Timur," ujarnya.
"Tujuannya ke rumah pamannya di Pasuruan. Dan sesampainya di lokasi tim langsung bergerak dengan Polres Pasuruan menangkap pelaku. Saat ini tim telah mengembangkan kembali terhadap peristiwa tersebut untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (awt/muu)
Load more