Sedangkan, dua dari empat pelaku diketahui masih di bawah umur. Mereka merupakan kakak kandung dan sepupu dari korban.
Kasus tersebut terungkap setelah korban meminta perlindungan atas aksi rudapaksa yang diterima mereka dari para pelaku. Karena mereka merasa takut di rumahnya, tetangga yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melaporkan peristiwa ini ke Ketua RT dan polisi. Sementara, hasil pemeriksaan dan visum yang dilakukan polisi, ditemukan adanya luka pada selaput dara korban yang berusia 7 tahun. (yudi/ade)
Load more