LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Masyarakat Protes Putusan PN Dobo tentang Sengketa Tanah Adat
Sumber :
  • Christ Belseran

Buntut Sengketa Tanah Adat, Masyarakat Marafenfen Ricuh dan Rusak Kantor PN Dobo 

Semua bukti yang diajukan masyarakat adat dianggap lemah oleh majelis hakim. Atas penolakan ini, tanah adattersebut akhirnya  jatuh ke tangan TNI AL.

Kamis, 18 November 2021 - 09:10 WIB

Kepulauan Aru, Maluku - Ratusan masyarakat Aru memprotes vonis hakim Pengadilan Negeri Dobo untuk sengketa tanah adat masyarakat Marafenfen melawan TNI AL, Gubernur Maluku, dan BPN di Pengadilan Negeri Dobo, Rabu (17/11/2021). Sidang itu pun akhirnya berakhir ricuh.

“Katong (kita) semua pasti kecewa gugatan ditolak Hakim, tapi katong percaya pada Jir jir Duai (Tuhan) dan Leluhur, bahwa katong pung tanah akan kembali par (untuk) katong. Katong terus akang berjuang sampai titik darah penghabisan”.

Itulah sepenggal pernyataan dari Monika, seorang perempuan Aru saat melakukan orasi di depan pengadilan Negeri Dobo. Ia histeris dan menangis usai putusan hakim pengadilan Negeri Dobo. Namun Monika tetap memberi semangat kepada ratusan masyarakat Aru, yang berasal dari sepuluh klan di Kepulauan Aru.

Masyarakat adat melampiaskan kekecewaannya pasca Majelis Hakim, Bukti Firmansyah, Herdian E.Putravianto, dan Enggar Wicaksono karena menolak  gugatan masyarakat adat atas lahan seluas 689 hektare di Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru.

Baca Juga :

Semua bukti yang diajukan masyarakat adat melalui kuasa hukum Semuel Waileruny dianggap lemah oleh majelis hakim. Atas penolakan ini, tanah adat ratusan hektar tersebut akhirnya  jatuh ke tangan TNI AL.

Awalnya, saat sidang berlangsung, ratusan masyarakat adat yang sejak Selasa bermalam di lapangan Yos Sudarso menunggu dengan tertib di luar halaman pengadilan. Mereka tetap menyanyikan nyanyian adat diiringi pukulan tifa dan gong.

Hanya sebagian kecil masyarakat yang masuk di ruangan sidang, dan lainnya hanya dapat menyaksikan sidang lewat infocus yang terpasang di luar ruangan.

Kuasa hukum masyarakat adat Marafenfen Semuel Waileruny berpendapat, putusan hakim sangat tidak mencerminkan keadilan.

Majelis hakim dinilai tidak mempertimbangkan sejumlah bukti yang diajukan berupa surat pernyataan dan keterangan bahwa masyarakat tidak dilibatkan dalam proses  pembebasan lahan, tetapi nama mereka dicantumkan oleh pihak TNI AL.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kiper Timnas Indonesia Jelaskan Alasan Mereka Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024, Menurutnya Skuad Asuhan Shin Tae-yong Itu…

Kiper Timnas Indonesia Jelaskan Alasan Mereka Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024, Menurutnya Skuad Asuhan Shin Tae-yong Itu…

Penjaga gawang Timnas Indonesia Cahya Supriadi mencoba menjelaskan alasan mereka tidak bisa meraih tiket untuk lolos ke semifinal Piala AFF 2024. Dianggap ... -
Kini Dekati Fuji, Aisar Khaled Jauh-Jauh Hari Justru Pernah Bilang Kalau Fuji Bukan Tipenya, Katanya...

Kini Dekati Fuji, Aisar Khaled Jauh-Jauh Hari Justru Pernah Bilang Kalau Fuji Bukan Tipenya, Katanya...

Kini dekati Fuji, Aisar Khaled jauh-jauh hari justru pernah bilang kalau Fujianti Utami itu bukan tipenya, katanya...
Bursa Transfer Liga 1 2024-2025: Termasuk Pemain Timnas Indonesia, 5 Pemain Ini Kontraknya Hampir Habis Bersama Persija Jakarta

Bursa Transfer Liga 1 2024-2025: Termasuk Pemain Timnas Indonesia, 5 Pemain Ini Kontraknya Hampir Habis Bersama Persija Jakarta

Persija Jakarta berpotensi kehilangan lima pemain bintangnya jelang berakhirnya kontrak di Liga 1 musim 2024-2025, seiring dengan pembukaan bursa transfer.
Dukung Kelistrikan Andal Wujudkan Indonesia Emas 2045, PLN Selesaikan Sertifikasi 239 Aset Strategis

Dukung Kelistrikan Andal Wujudkan Indonesia Emas 2045, PLN Selesaikan Sertifikasi 239 Aset Strategis

PLN UIP KLT berhasil menuntaskan proses penting untuk pengamanan aset strategis dengan menerima 239 sertifikat tapak tower dari BPN sepanjang tahun 2024
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar

Terdakwa Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar

Terdakwa kasus korupsi timah sekaligus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis selain divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara juga dihukum uang pengganti Rp210 miliar.
Shin Tae-yong Dapat Dukungan dari Member Treasure, Data Analyst Sebut Jadi Dampak Timnas Indonesia di Media Sosial

Shin Tae-yong Dapat Dukungan dari Member Treasure, Data Analyst Sebut Jadi Dampak Timnas Indonesia di Media Sosial

Ikut menyaksikan Piala AFF 2024, Choi Hyun-suk meminta penggemar Treasure, Teume Indonesia, untuk mendukung Shin Tae-yong. 
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral