LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terungkap! Berhasil Mencuri Rp 650 Juta 5 Oknum Polisi Berpesta di Tempat Hiburan Malam Elit Medan  
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Terungkap! Berhasil Mencuri Rp 650 Juta 5 Oknum Polisi Berpesta di Tempat Hiburan Malam Elit Medan  

Persidangan lima orang terdakwa oknum Sat Reskrim Narkoba Polrestabes Medan  kasus pencurian uang Rp 650 juta di Pengadilan Negeri Medan kembali bergulir

Kamis, 18 November 2021 - 09:39 WIB

Medan - Persidangan lima orang terdakwa oknum Sat Reskrim Narkoba Polrestabes Medan  kasus pencurian uang Rp 650 juta di Pengadilan Negeri Medan kembali bergulir.
 
Sejumlah fakta baru yang mengejutkan terungkap di ruang Cakra Tiga, Rabu (17/11/2021) sore. 
 
Faktanya, usai berhasil mencuri Rp 650 Juta, para terdakwa berpesta di tempat hiburan malam elit di Kota Medan.
 
Di mana ruang karaoke atau KTV Capital Building, Jalan Putri Hijau, Medan sebagai tempat para terdakwa  berpesta bersama Kasat Kompol Oloan Siahaan dan Kanit Satu AKP Paul Simamora. 
 
Hingga akhirnya  tertangkap oleh Paminal Propam Mabes Polri berserta barangbukti beraneka jenis narkoba dengan jumlah netto masing masing berbeda beda dan diketahui tanpa izin.
 
Hal tersebut terungkap di persidangan agenda saksi dengan tim JPU, Randy Tampubolon menghadirkan tujuh orang oknum Polri. Di antaranya,  dua orang personil Paminal Propam Mabes Polri, empat orang dari Ditres Narkoba Polda Sumut dan satu orang personil Paminal Polrestabes Medan. 
 
Persidangan ini juga dihadiri sejumlah penasehat hukum dari lima terdakwa. Dengan Majelis Hakim diketuai Jarihat Simarmata.
 
Fakta persidangan, terkuak kronologis penangkapan yang dilakukan Paminal Propam Mabes Polri. Sekaligus kronologis sejumlah tempat dan temuan beraneka jenis narkoba dari penggeledahan dengan jumlah netto masing masing berbeda beda disita dari terdakwa yang tidak dilengkapi izin (kepemilikan ilegal).
 
Saksi dari empat personil Ditres Narkoba Polda Sumut menyebutkan penyerahan personil dan sejumlah barangbukti di antaranya dua unit mobil milik Dudi Efni dan Toto Hartono  dilakukan Propam Mabes Polri. Selain itu sejumlah aneka jenis narkoba dengan kuantitas netto.
 
"Kami menerima penyerahan dari Paminal Div Propam Mabes Polri yang sebelumnya sudah dikordinasikan kepada pimpinan kami. Kami hanya menerima personil Polrestabes Medan yang diamankan diantaranya Toto Hartono, Dudi Efni, Rikardo Siahaan dan Matredy Naibaho bersama barang bukti. Diantaranya barang bukti dua unit mobil, ganja, sabu-sabu, pil ekstasi , pil Happy Five dengan jumlah netto masing masing yang berbeda. Mereka diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut terkait kepemilikan narkoba tanpa izin. Penyerahan diketahui dilakukan oleh Hady dan Sandy,” sebut Fahrudin anggota Ditresnarkoba Polda Sumut.
 
Lalu JPU bertanya kepada saksi Sandy Yudha Pratama selaku saksi dari personil biro Paminal Propam Mabes Polri yang melakukan penangkapan.
 
Saksi, Sandy Yudha Pratama personil biro Paminal Propam Mabes Polri,  penangkapan dilakukan setelah turun surat perintah tugas tanggal 14 Juni 2021. 
 
Dumas terkait pelanggaran disiplin dan kode etik sejumlah personil Satres Narkoba Polrestabes Medan, saat melakukan penggeledahan narkoba atas nama Jusuf alias Jus, di Jalan Menteng VII, Gang Duku, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai.
 
Tim datang ke Medan berjumlah tiga orang. Diantaranya AKBP Hadi dan Kompol Anton bersama Sandy Yudha Pratama sendiri.
 
Dijelaskan proses penangkapan terdakwa saat tengah berpesta di tengah pandemi Covid-19 di salah satu ruang KTV Capital Building, Jalan Putri Hijau.
 
Di mana penangkapan dilakukan pada hari Kamis (17/06/2021) dinihari sekira pukul  01.30 WIB.
 
"Penangkapan dipimpin oleh AKBP Hadi bersama Kompol Anton. Di salah satu KTV Capital Building , Jalan Putri Hijau diamankan Kasat Narkoba saat itu Kompol  Oloan Siahaan, Kanit satu AKP Paul Simamora, Panitnya Iptu Toto Hartono, Dudi Efni Nasution, Rikardo Siahaan dan Matredy Naibaho. Dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah narkoba berbagai jenis mulai dari ganja, sabu, pil ekstasi, pil Happy Five. Dan kepemilikan narkoba tanpa izin dengan dalih sebagai pemacing," beber Sandy.
 
Aneka jenis narkoba ini merupakan milik terdakwa di antaranya Toto Hartono, Dudi Efni dan Rikardo Siahaan.
 
Selanjutnya dilakukan tes urin. Dengan hasil tes urin terdakwa Dudi Efni selaku Katim Dua Unit Satu bersama Kanitnya AKP Paul Simamora,  positif Amphetamine.
 
Hingga akhirnya penangkapan ditindak lanjuti dengan menyerahkan barang bukti dan empat personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yakni Toto Hartono, Dudi Efni, Rikardo Siahaan dan Matredy Naibaho piket malam dari Ditres Narkoba Polda Sumut. (Yoga/Lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sokong Program MBG, Gekrafs Bagikan Ribuan Paket Makan Siang di 18 Provinsi

Sokong Program MBG, Gekrafs Bagikan Ribuan Paket Makan Siang di 18 Provinsi

Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) menggelar aksi sosial berupa pembagian ribuan paket makan siang dalam peringatan hari jadinya ke-6.
Keresahan Ustaz Adi Hidayat Soroti Koin Jagat Aplikasi Buru Harta Karun yang Penggunanya Rusaki Fasilitas Umum: Mendingan...

Keresahan Ustaz Adi Hidayat Soroti Koin Jagat Aplikasi Buru Harta Karun yang Penggunanya Rusaki Fasilitas Umum: Mendingan...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) turut berkomentar fenomena viral aplikasi Koin Jagat, kreatifitas permainan berburu harta karun bisa ditukarkan menjadi nilai rupiah.
Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi meringkus seorang pria inisial DD (45) yang diduga menembak seekor kucing peliharaan hingga binatang itu tewas di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Pengadilan Niaga Semarang kembali menyelenggarakan rapat kreditur lanjutan dengan agenda pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada 21 Januari 2025.
Kubu DIA Optimis Menang Sengketa Pilkada Sulsel 2024 di MK

Kubu DIA Optimis Menang Sengketa Pilkada Sulsel 2024 di MK

Kubu pasangan Moh Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad (DIA) optimisi memenangi sengketa Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 di Mahkamah Konstitusi.
AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

Partai Demokrat menggelar Natal Nasional 2024 di Ballroom Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (21/1/2025) malam. 
Trending
Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat mencatat sebanyak 694 gedung bertingkat di DKI Jakarta dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. 
Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah menciptakan sensasi di kancah sepak bola Inggris, Marselino Ferdinan berani bersaksi bahwa Timnas Indonesia serupa dengan Brasil dalam satu hal.
AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

Partai Demokrat menggelar Natal Nasional 2024 di Ballroom Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (21/1/2025) malam. 
Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Jurnalis Fabrizio Romano telah mengabarkan bahwa Manchester City dan AC Milan telah mencapai kesepakatan untuk transfer bek kanan veteran Inggris, Kyle Walker.
Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi meringkus seorang pria inisial DD (45) yang diduga menembak seekor kucing peliharaan hingga binatang itu tewas di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Polisi menangkap seorang pria berinisial M (38) yang mencuri tiga tabung gas di rumah warga, wilayah Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Pengadilan Niaga Semarang kembali menyelenggarakan rapat kreditur lanjutan dengan agenda pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada 21 Januari 2025.
Selengkapnya
Viral