Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami kasus pinjaman online yang terjadi dalam kegiatan Festival Budaya UIN Raden Mas Said Surakarta, Jawa Tengah.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa menyampaikan bahwa OJK meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait permintaan registrasi pinjaman online dalam kegiatan festival tersebut yang melibatkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang berizin dan terdaftar di OJK.
"OJK telah memanggil pihak terkait dalam kasus ini yaitu pihak universitas dalam hal ini Rektorat dan Dema UIN Raden Mas Said Surakarta serta PUJK untuk meminta keterangan berkaitan permasalahan yang terjadi," kata Aman di Jakarta, Minggu.
Dalam pertemuan tersebut, Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Raden Mas Said Surakarta mengakui telah melakukan penggalangan dana dengan kerja sama sponsorship kepada tiga entitas melalui pihak ketiga yang di antaranya merupakan PUJK yang berizin dan terdaftar di OJK.
Dari kerja sama sponsorship itu, diakui Dema UIN Raden Mas Said Surakarta meminta mahasiwa baru untuk mengunduh aplikasi dan melakukan registrasi.
Dari keterangan awal, para pihak tersebut masih terdapat ketidaksesuaian sehingga belum dapat mengungkap fakta yang sebenarnya, sehingga OJK masih akan memanggil beberapa pihak terkait lainnya guna melakukan pendalaman atas permasalahan ini, termasuk dugaan keterlibatan PUJK dalam program kerja sama kegiatan Festival Budaya tersebut.
Load more