"Negara berkewajiban menjamin hak warga negara atas kelangsungan hidup yang layak dan kualitas kehidupan yang baik. Saya menilai upaya penanganan masalah pencemaran lingkungan masih sangat minim baik dari segi instrument aturan hukum, aparat penegak hukum serta masih rendahnya kesadaran masyarakat kita,” tutup Johan Rosihan.(muu)
Load more