Bahkan, Mario Dandy sempat menggelengkan kepalanya mendengarkan pertanyaan-pertanyaan dari awak media.
Mario lantas digiring kembali oleh polisi ke ruang tahanan PN Jakarta Selatan untuk dibawa kembali nantinya ke dalam rutan tempat dia dititipkan penahanannya.
Dok. Mario Dandy saat Jalani Sidang di PN Jaksel (tim tvOnenews/Bagas)
Adapun persidangan beragendakan pembacaan pledoi dari Mario Dandy dan tim pengacaranya bakal digelar pada Selasa, 22 Agustus 2023 mendatang.
Tim pengacara Mario sempat meminta waktu 2 minggu untuk menyusun pledoi sebagaimana waktu yang diberikan pada Jaksa dalam menyusun berkas tuntutan, tapi tak dipenuhi hakim.
Diketahui, Jaksa telah menuntut terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy selama 12 tahun penjara karena melanggar pasal 355 KUHP.
Dalam pertimbangannya, Jaksa menilai tak ada hal meringankan bagi Mario Dandy, sedangkan hal memberatkan Mario disebut memutarbalikan fakta.
Load more