Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan polisi dari Band Radja perihal konten di channel YouTube Dunia MANJI.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Sudah diterima oleh Polda Metro Jaya melalui SPKT ya," kata Trunoyudo, Rabu (16/8/2023).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu mengatakan, pihaknya pun mulai mengusut laporan itu. Ia menyebut, pihak SPKT telah melimpahkan laporan tersebut ke Direktorat terkait guna menanganinya.
"Tentunya laporan ini akan mendasari dalam proses selanjutnya. Tentu standar operasional prosedur nanti akan ditangani siapa. Kalau terkait dengan ITE-kan tentunya Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kalau terkait dengan hal pidana umum tentunya Direktorat Reserse Kriminal Umum. Tentu kita dalami," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, grup Band Radja diketahui secara resmi telah melaporkan akun YouTube Dunia Manji, milik mantan vokalis Drive, Anji Manji ke Polda Metro Jaya.
Load more