Pelaporan yang telah teregistrasi dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA ini terkait dengan tudingan pencemaran nama baik.
"Jadi kedatangan kami hari ini guna melaporkan salah satu akun YouTube atas nama dunia Manji dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum band Radja, Sunan Kalijaga kepada awak media, Senin (14/8/2023).
Sementara itu, gitaris Radja, Moldy mengungkap pelaporan ini berkaitan dengan salah satu video yang diunggah Anji ke akun YouTubenya. Moldy mengatakan, unggahan video tersebut dianggap merugikan pihaknya. (rpi)
Load more