Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 100 narapidana di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Pusat dibebaskan. Pembebasan ini dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.
Fauzi menjelaskan, jumlah penghuni di Rutan Salemba saat ini mencapai 3.181 orang. Diantaranya adalah 1.446 narapidana dan 1.735 tahanan.
"Narapidana yang diusulkan mendapat remisi umum berjumlah 1.077 orang dan yang disetujui mendapat remisi hanya sejumlah 1.035 orang," kata Fauzi, Kamis (17/8/2023)
"Sehingga jumlah persentase narapidana yang menerima remisi sebanyak 72 persen," sambungnya.
Lebih rinci, Fauzi menjelaskan, dari total 1.035 narapidana yang diberikan remisi hari ini yakni 935 orang mendapat remisi umum I atau pengurangan masa tahanan.
Kemudian, 100 orang mendapat remisi umum II atau bebas menghirup udara segar.
Dia berharap, pemberian remisi ini sebagai stimulus bagi para warga binaan pemasyarakatan (narapidana) untuk berkelakuan baik an berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan Rutan Salemba.
Adapun rincian persentase narapidana yang mendapatkan remisi 72 persen yakni:
- Mutasi B IIIs / sudah bebas (PB,CB): 57 orang
- Bebas Tanggal 17 Agustus: 45 orang
1. Bebas Remisi (RU.II) : 43 orang
2. Bebas PB : 1 orang
3. Bebas biasa : 1 orang
(rpi)
Load more