Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan kasus Pemprov DKI yang membeli lahannya sendiri, di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Pras sapaan karibnya, meminta agar dugaan kasus yang terjadi pada tahun 2018 melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta tersebut bisa diusut sampai tuntas.
"Silakan aparat hukum (Kejaksaan dan KPK) untuk masuk, untuk penyelidikan ke situ sampai tuntas," kata Pras di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Pras mengingatkan, semestinya Pemprov DKI bisa bercermin pada kejadian masa lalu. Pasalnya, kasus pembelian lahan milik sendiri ini bukan yang pertama kali terjadi.
"Ya, harusnya sih (ada pembenahan), mudah-mudahan dengan kepala dinas yang baru, ini kan baru semuanya, mungkin ada perubahan," ujarnya.
Pras berharap, ada upaya pengejaran terhadap sosok yang mengusulkan dan memberi ide untuk membeli lahan sendiri agar bisa dimintai pertanggungjawaban.
"Siapa yang punya ide itu, nah yang punya ide itu tuh yang harus dikejar," jelas dia.
Load more