Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membantah keterlibatan tiga anggota Polri yang ditangkap akibat diduga terlibat jaringan terorisme.
Hengki menegaskan ketiga anggota Polri yang ditangkap itu tak terkait dengan penangkapan karyawan PT KAI berinisial DE yang merupakan jaringan terorisme pendukung ISIS.
"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Hengki menuturkan ketiga anggota Polri itu ditangkap melainkan kasus penjualan senjata api (senpi) ilegal.
Ketiga anggota tersebut yakni Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Tiga Anggota Polisi Dikabarkan Ikut Jaringan Terorisme ISIS Bersama Karyawan KAI
Tiga anggota Polri dikabarkan ditangkap akibat terlibat Dalm makasi terorisme bersama tersangka DE seorang karyawan KAI yang menjadi pendukung ISIS.
Kendati demikian pihak kepolisian belum memberikan penjelasan secara rinci terkait adanya penangkapan anggota Polri tersebut.
Pasalnya dari tiga orang anggota Polri yang diduga terlibat dalam aksi terorisme Seroang diantaranya merupakan anggota Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengaku pihaknya akan menyampaikan kabar penangkapan tersebut pada Jumat (18/8/2023) sore.
"Nanti sore kita rilis," kata Hengki saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Diketahui, DE yang merupakan seorang karyata KAI ditangkap akibat aktifitasnya yang diduga mendungkung kelompok terorisme ISIS.
DE ditangkap di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14/8/2023).
"DE Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," sambungnya.
Ramadhan menuturkan tersangka turut serta memiliki sejumlah senjata api (senpi) rakitan yang didapati pihak kepolisian. (raa/muu)
Load more