Seharusnya, Menurut perwakilan dari Aliansi '98, pasal 169 yang mengatur tentang persyaratan tersebut menjadi benteng awal negara memberikan perlindungan kepada rakyat Indonesia.
"Dari calon presiden dan calon wakil presiden yang memiliki rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yakni orang yang terlibat dan/atau menjadi bagian peristiwa penculikan aktivis pada tahun 1998, orang yang terlibat dan/atau pelaku penghilangan orang secara paksa, orang yang terlibat dan/atau pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan dan tindakan yang anti demokrasi, serta tindak pidana berat lainnya," ujarnya.
Berikut soal usia capres/cawapres, Aliansi '98 sebagai pembandingnya dengan sejumlah jabatan yang lain, adalah:
1. Usia Hakim konstitusi maksimal adalah 70 tahun
2. Usia Ketua Mahkamah Agung maksimal adalah 70 tahun
3. Usia Wakil Ketua Mahkamah Agung maksimal adalah 70 tahun
4. Usia hakim agung maksimal berusia 70 tahun
5. Usia anggota Komisi Yudisial (KY) maksimal 68 tahun
6. Usia Ketua BPK maksimal 67 tahun
7. Usia anggota BPK maksimal 67 tahun
Pemohon menyatakan gugatannya itu sejalan dengan fungsi MK sebagai pengawal konstitusi (the guardian of the constitution), pelindung demokrasi (the protector of democracy), pelindung hak asasi manusia (the protector of human rights), penafsir final konstitusi (the final interpreter of the constitution), pelindung hak konstitusional warga negara (the protector of the citizen's constitutional rights).
"Dan pengawal ideologi negara (the guardian of state ideology)," pungkasnya.
Load more