"Jadi kesemrawutan ini, karena saat ini kita sudah tidak mengeluarkan lagi izin untuk memasang kabel udara, Ini kabel kabel yang sudah lama kita juga belum tau masih berfungsi atau tidak ini cukup banyak, maka dari itu kita minta pemilik kabel fiber optik untuk mencabut yang sudah tidak berfungsi lagi agal tidak terlihat semrawut". Imbuhnya.
Sebelumnya, Kabel udara fiber optik yang semrawut kerap menganggu masyarakat, Beberapa waktu yang lalu di Kawasan Palmerah sempat mengakibatkan seorang meninggal dunia akibat kabel yang menjuntai kejalan.
Sementara di Kawasan Tambora, Kabel semrawut juga menyebabkan korsleting arus listrik hingga mengakibatkan terbakarnya tumpukan kabel ditiang listrik. (abs/aag)
Load more