Boyolali, Jawa Tengah - Satuan Narkoba Polres Boyolali, Jawa Tengah meringkus BTL, warga Desa Klewor, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah beserta barang narkona jenis sabu seberat 200 gram. Pelaku diamankan petugas pada Selasa(9/11/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB malam di Dukuh Tegalrejo, Desa Andong, Kecamatan Andong, Boyolali.
" Pelaku diamankan petugas di pertigaan Cepresan Andong. Diketahui pelaku akan melakukan transaksi barang haram jenis narkotika,"katanya kepada wartawan, Jumat (19/11/2021) di Mapolres Boyolali.
Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa dua buah paket kristal serbuk warna putih narkotika golongan satu yang dikemas pada plastik berukuran kecil dengan berat 200 gram. Tas slempang dan sepeda motor milik pelaku, HP dan gunting.
"Pelaku memakai tas slempang warna hitam, dan barang haram tersebut didalamnya. Jadi memang sekilas tidak diketahui oleh masyarakat sekitar. Ternyata BTL ini pengedar narkotika,"jelas Kapolres.
Barang haram yang dimiliki BTL tersebut diperoleh dari DN yang kini sedang dalam pengejaran petugas. Sementara pelaku BTL tersebut memiliki jaringan di Jakarta.
"BTL memiliki jaringan di Jakarta. Dalam kontak pribadinya BTL diminta datang ke Jakarta untuk mengambil sabu atau narkotika tersebut. Setelah mendapatkan barang yang diinginkan BTL pulang naik travel,"tegas Kapolres.
Load more