Jakarta, tvOnenews.com - Tujuh pemotor tertabrak truk bermuatan hebel usai melawan arus di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023) pagi.
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi dan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwanto mengaku prihatin terkait insiden kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) itu.
Firman mengungkap insiden laka lantas itu ditengarai ketidaktaatan pemotor terhadap peraturan lalu lintas yang ada.
"Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas," kata Firman kepada awak media, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Sementara itu, Rivan mengaku saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperoleh kepastian keterjaminannya.
Alhasil, kata Rivan para korban dinyatakan tidak layak mendapat santunan kecelakaan mengingat insiden laka lantas yang ditengarai melanggar aturan lalu lintas yang ada.
Load more