Sementara terkait nasib yana, lanjut kapolres, Polres Sumedang belum menerapkan pasal apapun terhadap Yana. Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan pihak jaksa dan ahli pidana.
"Masih didalami keterangan yang bersangkutan baik urusan keluarga maupun pekerjaan yang diduga ada unsur pidananya, namun untuk pasal sendiri belum diterapkan," Tutupnya. (lutfi/ade)
Load more