Batu, Jawa Timur - Satpol PP Kota Batu segel papan reklame ilegal. Papan reklame ilegal tersebut bertebaran di sejumlah titik di Kota Batu. Potensi pajak reklame di Kota Batu yang terbilang cukup tinggi, membuat OPD penegak Perda tidak berhenti melakukan penertiban reklame ilegal.
Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana mengatakan, selama satu pekan ini melakukan operasi penertiban reklame ilegal, Satpol PP Kota Batu menemukan puluhan titik reklame permanen tak berizin.
"Papan reklame permanen ilegal masih bertebaran di wilayah Kota Batu, jika terbukti tidak memiliki izin kita segel, jadi kalau papan reklame permanen tidak memiliki izin otomatis tidak membayar pajak,dan itu akan merugikan pendapatan daerah khususnya dari reklame,"ujar Arief.
Ia menambahkan puluhan reklame permanen ilegal tersebut terletak di Jalan Panglima Sudirman dua titik, Jalan Brantas satu titik, dan di Jalan Diponegoro dua titik.
"Kami sudah bersurat kepada siapa pemilik bando, jika dalam waktu dua minggu tidak ada jawaban, maka kami akan lakukan koordinasi penertiban dengan membongkar reklame," tegasnya.
Diketahui bahwa reklame ilegal sangat merugikan negara. Apalagi jika reklame ilegal tersebut telah berdiri bertahun-tahun tanpa memiliki izin. Diperkirakan kerugian negara mencapai ratusan juta.
"Kalau perkiraan kerugian dalam setahun bisa ratusan juta, karena itu dengan penertiban reklame rutin, kami ingin memaksimalkan potensi yang ada dalam menyumbang PAD,"jelasnya.
Target PAD Kota Batu dari sektor pajak reklame tahun 2021 ditargetkan Rp 1 miliar. Hingga bulan Oktober lalu realisasi target reklame telah mencapai Rp 1,1 miliar atau 114 persen.
Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto menanggapi bahwa potensi pajak reklame di Kota Batu cukup besar dan selalu mencapai target tiap tahunnya. Karena itu ia berharap Satpol PP mendata reklame liar tersebut, untuk kemudian dilakukan sanksi tegas agar memberikan efek jera.
"Melihat banyaknya reklame liar seharusnya bisa dilakukan pendataan, kemudian bisa ditindaklanjuti dengan sanksi, ini bisa lebih menimbulkan efek jera,"pungkasnya. (Edi Cahyono/rey)
Load more