Lebih lanjut Karo Wasidik menegaskan, Polri juga mengedepankan keadilan restoratif demi melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.
Karo Wasidik bahkan menyampaikan bahwa Polri akan melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers. Di sisi lain, akan berupaya menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.
“Kami juga akan mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah,” ungkapnya.
Load more