Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat dengan pengacara Brigradir J, Kamaruddin Simanjuntak? kini Kamaruddin Simanjuntak telah berstatus tersangka karena diduga terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong atau hoaks.
Hal itu lantaran berdasarkan laporan polisi dari Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Namun, ratusan advokat tak terima Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka.
"Kalau Kamaruddin Simanjuntak bisa jadi tersangka dalam menjalankan tugas dan profesinya. Bagaimana nasib gue, bagaimana nasib yang lain (lawyer) dilakukan penegakkan hukum," pungkas Martin Simanjuntak seperti yang dilansir dari kanal YouTube Uya Kuya Tv, Senin (28/7/2023).
Sambung Martin Simanjuntak jelaskan, bahwa Kamaruddin Simanjuntak bersuara dan membela kliennya sudah sesuai dengan prosedur, tetapi tak ada tanggapan.
"Kalau tidak ada yang menjawab pimpinan ini, ya saya kembalikan. Saya akan pasang badan, kalau perlu gue ditahan-ditahan sama Kamaruddin," pungkas Martin Simanjuntak di hingtlight kanal kanal YouTube Uya Kuya Tv, Senin (28/7/2023).
Hal ini dia lontorkan karena sikap seprti ini merupakan pelanggaran hak hasasi manusia. Bahkan dia sebutkan hal ini perlu diuji, agar kedepan tidak ada kesewenang-wenangan seperti ini.
Load more