LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari (kiri) dan Komandan Polisi Militer Komando Daerah Militer V/Jayakarta (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.
Sumber :
  • Antara

3 Prajurit TNI Tersangka Penganiayaan Dapat Dihukum Lebih Berat

Tiga prajurit tersangka penculikan, pemerasan, dan penganiayaan dapat dihukum lebih berat di peradilan militer dibanding peradilan umum karena mereka dijerat pasal pidana umum dan militer.

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:40 WIB

tvOnenews.com - Tiga prajurit tersangka penculikan, pemerasan, dan penganiayaan dapat dihukum lebih berat di peradilan militer dibanding peradilan umum karena mereka dijerat pasal pidana umum dan militer. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Hamim Tohari.

"Yakinlah (proses hukum) ini akan dilakukan secara tuntas dan kami jamin bagaimana penekanan dan penegasan Panglima TNI berkali-kali bahwa tidak ada impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana, baik umum maupun militer. Bahkan, sekali lagi, mungkin bisa lebih berat karena dua pasal, pidana umum dan militer akan kami terapkan," kata Kadispenad saat jumpa pers di Markas Polisi Militer Kodam V/Jayakarta di Jakarta, Selasa.

Untuk itu, Brigjen TNI Hamim Tohari minta agar masyarakat tidak khawatir karena tidak ada prajurit TNI yang mendapatkan impunitas atau kebal hukum jika mereka melanggar aturan hukum.

Brigjen TNI Hamim Tohari juga minta masyarakat tidak terpengaruh berbagai informasi yang belum jelas kebenarannya, karena saat ini penyidik Polisi Militer Komando Daerah Militer V/Jayakarta (Pomdam Jaya) masih bekerja memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat hasil penyidikan.

Baca Juga :

Kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres berinsial Praka RM.

"Jadi, perlu saya sampaikan bahwa hasil visum maupun hasil otopsi sampai saat ini belum keluar sehingga kami masih menunggu dan saya mengimbau teman-teman media untuk tidak terpengaruh oleh mungkin video-video viral atau gambar-gambar yang tersebar melalui media sosial yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Hamim.

Brigjen TNI Hamim Tohari juga akan menyampaikan perkembangan terbaru pemeriksaan kepada publik.

"Baik itu hasil konstruksi maupun pasal-pasal yang dikenakan, itu nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan, kemudian (saat) hasil visum dan otopsi keluar, kemudian akan ditemukan lagi alat bukti maupun peran-peran dari (keterangan) saksi-saksi yang akan kami sampaikan," kata Kadispenad.

Sejauh ini, penyidik juga belum dapat menjelaskan lebih mendetail motif para pelaku menculik, memeras, dan menganiaya korban, seorang pemuda bernama Imam Masykur (25 tahun) sampai meninggal dunia.

"Untuk mengungkap secara tuntas, seperti yang saya sampaikan tadi, apakah ada latar belakang yang lain terkait obat-obatan, apakah sekadar penculikan dilatarbelakangi (motif) ekonomi dan sebagainya, ini masih didalami dan diungkap oleh penyidik," kata dia.

Sebelumnya, Tiga prajurit TNI yaitu Praka RM (anggota Paspampres), Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD), dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda), bersama seorang warga sipil berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), menculik, memeras, dan menganiaya Imam hingga dia meninggal dunia.

Para pelaku juga menculik satu warga sipil lainnya, tetapi dia dilepaskan di sekitar Tol Cikeas. Korban selamat itu telah diminta keterangannya oleh Pomdam Jaya sebagai saksi.

Sementara itu, Imam masykur yang merupakan perantau dari Aceh, diculik pada 12 Agustus 2023 di toko kosmetik yang dia jaga di daerah Rempoa, Tangerang Selatan. Kepada korban dan warga sekitar, para pelaku sempat mengaku sebagai polisi.

Imam, saat diculik dan dianiaya, sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan Rp50 juta. Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.

Keluarga korban pun melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Dari laporan keluarga korban ke kepolisian, Pomdam Jaya memulai proses hukum pada 14 Agustus 2023. Tiga prajurit tersebut saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.(ant/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Ngantuk Berat, Ustaz Syafiq Riza Basalamah Sarankan Tetap Lakukan Amalan Malam Ini: Allah SWT Akan Mencukupi

Meski Ngantuk Berat, Ustaz Syafiq Riza Basalamah Sarankan Tetap Lakukan Amalan Malam Ini: Allah SWT Akan Mencukupi

Ustaz Syafiq Riza Basalamah bagikan satu amalan malam yang miliki keutamaan luar biasa. Lalu amalan malam apakah yang dimaksud oleh Ustaz Syafiq Riza Basalamah?
Kasus Eks Bupati Tanah Bumbu Jadi Sorotan, Akademisi Antikorupsi: Penerapan Pasal Kurang Tepat

Kasus Eks Bupati Tanah Bumbu Jadi Sorotan, Akademisi Antikorupsi: Penerapan Pasal Kurang Tepat

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita menilai ada kesesatan hukum dalam perkara yang sedang dialami Eks Bupati Tanah Bumbu.
Jangan Mau Lagi Ditraktir Teman, Kata Ustaz Khalid Basalamah Lebih Baik Lakukan Ini

Jangan Mau Lagi Ditraktir Teman, Kata Ustaz Khalid Basalamah Lebih Baik Lakukan Ini

Ustaz Khalid Basalamah menyarankan agar seorang Muslim menolak jika akan ditraktir teman. Sebaiknya umat Islam lakukan ini ketika akan ditraktir. Mengapa?
Trump Deklarasikan Kemenangan Pilpres AS, Pejabat BI Bunyikan Alarm Bahaya, Dia Blak-blakan Bilang...

Trump Deklarasikan Kemenangan Pilpres AS, Pejabat BI Bunyikan Alarm Bahaya, Dia Blak-blakan Bilang...

“Melihat monitoring hari ini perkembangan pemilu di Amerika Serikat yang perhitungan sementaranya adalah Trump itu unggul," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo.
Kejagung Ungkap Alasan Belum Tetapkan Edward Tannur sebagai Tersangka di Kasus Anaknya

Kejagung Ungkap Alasan Belum Tetapkan Edward Tannur sebagai Tersangka di Kasus Anaknya

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, untuk menetapkan Edward Tannur sebagai tersangka mesti ada temuan mens rea dan actus reus dari kasus tersebut.
Betrand Peto Rupanya Punya Permintaan Tak Biasa Setelah Tak Tinggal dengan Ruben Onsu, Sarwendah Bilang...

Betrand Peto Rupanya Punya Permintaan Tak Biasa Setelah Tak Tinggal dengan Ruben Onsu, Sarwendah Bilang...

Sarwendah mengungkap permintaan tak biasa Betrand Peto setelah tak lagi tinggal bersama Ruben Onsu. Rupanya Betrand selama ini punya keinginan yang unik. Apa?
Trending
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia sudah ditunggu hadiah besar dari FIFA menjelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah tak ada Ruben Onsu, Betrand Peto beranikan diri untuk bicara jujur kepada Sarwendah tentang kriteria perempuan idamannya yang harus seperti Sarwendah.
Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Para suporter klub Belanda meminta Mees Hilgers tidak usah membela Timnas Indonesia, yang akan menghadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kisah Kiper Legenda Korea Selatan Lee Woon-jae, Sahabat Shin Tae-yong Akui Hidupnya Damai sejak Putuskan Mualaf

Kisah Kiper Legenda Korea Selatan Lee Woon-jae, Sahabat Shin Tae-yong Akui Hidupnya Damai sejak Putuskan Mualaf

Kiper legenda Timnas Korea Selatan, Lee Woon-jae sebagai sahabat pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong yang putuskan mualaf dan masuk agama Islam pada 2004.
Sah! Kevin Diks Segera Bela Timnas Indonesia, Ini Formasi Ideal yang Bisa Dipakai Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sah! Kevin Diks Segera Bela Timnas Indonesia, Ini Formasi Ideal yang Bisa Dipakai Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bakal segera perkuat Timnas Indonesia, kehadiran Kevin Diks dipastikan bisa membuat lini belakang Garuda makin tangguh di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Suporter Bule Ini Ungkap Pengalamannya saat Nonton Timnas Indonesia di GBK, Dia Jujur Diperlakukan...

Suporter Bule Ini Ungkap Pengalamannya saat Nonton Timnas Indonesia di GBK, Dia Jujur Diperlakukan...

Suporter bule asal Inggris ini ungkap secara jujur pengalamannya saat nonton Timnas Indonesia di GBK, dia jujur diperlakukan...
Selengkapnya
Viral