Sementara itu, Vivid mengaku pembentukan Direktorat Siber tersebut sementara bakal dilakukan pada sejumlah Polda dengan kriteria penanganan kasus siber.
"Ini karena keterbatasan anggaran negara diproritaskan Polda-Polda yang berdasarkan kriteria yang pertama Polda besar kemudian dilihat dari jumlah perkaranya kemampuan anggotanya, kerawanan-kerawanan lain maka dipilih pertama 9, ke depan mungkin akan ada seluruhnya," ungkapnya. (raa)
Adapun daftar sembilan Polda yang akan dibentuk Direktorat Siber:
1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
5. Polda Sumatera Utara
6. Polda Bali
7. Polda Sulawesi Tengah
8. Polda Kalimantan Timur
9. Polda Papua
(raa/ebs)
Load more