Jakarta, tvOnenews.com - Polri menargetkan tuntaskan pembentukan Direktorat Siber pada sembilan Polda jajaran pada tahun ini.
Hal itu disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustuadi Bactiar kepada awak media.
Menurutnya usulan pembentukan Direktorat Siber pada sejumlah Polda jajaran tersebut masih ditangani Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
"Saat ini usulan tersebut masih di Menpan-RB jadi kita masih menunggu keputusan dari Menpan-RB, apakah nanti ini yang saya dapat informasi insyaallah di tahun ini mudah-mudahan," kata Vivid kepada awak media, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Vivid menuturkan pembentukan Direktorat Siber pada sejumlah Polda jajaran itu juga dituju dalam rangka menghadapi Pemilu 2024.
Pasalnya, kehadiran Direktorat Siber dapat menekan penanganan tindak pidana ujaran kebencian hingga berita bohong yang marak terjadi pada perhelatan Pemilu.
"Menjelang pemilu sudah banyak berita-berita tentang hatespeech yang bener-bener kita kawal bagaimana Direktorat Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, dan nyaman dan tidak menggangu pelaksanaan perhelatan pemilu 2024," jelasnya.
Sementara itu, Vivid mengaku pembentukan Direktorat Siber tersebut sementara bakal dilakukan pada sejumlah Polda dengan kriteria penanganan kasus siber.
"Ini karena keterbatasan anggaran negara diproritaskan Polda-Polda yang berdasarkan kriteria yang pertama Polda besar kemudian dilihat dari jumlah perkaranya kemampuan anggotanya, kerawanan-kerawanan lain maka dipilih pertama 9, ke depan mungkin akan ada seluruhnya," ungkapnya. (raa)
Adapun daftar sembilan Polda yang akan dibentuk Direktorat Siber:
1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
5. Polda Sumatera Utara
6. Polda Bali
7. Polda Sulawesi Tengah
8. Polda Kalimantan Timur
9. Polda Papua
(raa/ebs)
Load more