Jakarta - Seorang oknum driver ojek online dilaporkan pembeli karena membawa kabur pesanan dari toko online senilai Rp67,4 juta. Pelaku diduga menggunakan identitas driver lain untuk melancarkan aksinya.
Menurut informasi yang diterima tvOnenews, sebelumnya korban memesan produk laptop tipe Macbook Pro M1 Max 2021 pada tanggal 12 November 2021 sekitar pukul 14:30 WIB seharga Rp 67.429.700.
Setelah proses pembayaran, barang tersebut dikirim dari pihak penjual (seller) dengan kurir GOJEK INSTANT yang dipickup di hari yang sama pukul 15:56 WIB. Tokopedia pun menginformasikan driver ojek online yang mengambil barang bernama HENDRI USMAN, sesuai dengan nama KTP terlampir.
Diperkirakan, pesanan akan diterima pembeli maksimal pada pukul 18:59 WIB. "Tapi kami tunggu sampai 23:30 tidak ada kabar," ungkap korban, Untung Aprilianto Putro ketika dihubungi tvOnenews, Minggu (21/11/2021)
Karena tak juga menerima pesanan yang sudah diorder, korban pun meminta solusi ke tokopedia untuk investigasi. Dikarenakan dari pihak tokopedia butuh waktu 3 hari kerja untuk proses investigasi, korban pun berusaha mencari pelaku sesuai alamat yang tertera di KTP driver ojol (kurir).
"Hasilnya adalah menurut pak RT di alamat tersebut, KTP nya palsu dan tidak ada warga dengan ciri2 seperti di foto tersebut," jelas korban.
Tak puas sampai disitu, korban pun berusaha mencari pelaku lewat media sosial. Betapa terkejutnya korban, sesuai informasi yang diterima, bahwa pelaku juga pernah melakukan motif kejahatan yang sama dan tertangkap pada September 2021.
Load more