Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan kasus kecelakaan satu unit truk bermuatan hebel dengan tujuh pemotor melawan arus di Jalan Raya Lenteng Agung naik ke penyidikan.
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan kepada awak media.
"Jadi hari ini baru selesai kenaikan gelar perkara kasus kecelakaan di Lenteng Agung. Kemudian dinaikkan statusnya jadi penyidikan," kata Doni kepada awak media, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Doni menuturkan penetapan naik status penyidikan tersebut usai penyidik memeriksa sejumlah saksi kasus laka lantas itu.
Menurutnya keterangan dari para saksi tersebut yang membuat penyidik menaikkan status penanganan insiden laka lantas tersebut.
"Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, kemudian penyidik sudah menyimpulkan bahwa status naik ke penyidikan," ungkap Doni.
"Kemudian berikutnya langkah-langkah selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk penentuan untuk penetapan tersangka," sambungnya.
Diketahui, tujuh pemotor tertabrak truk bermuatan hebel di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, RT 1 RW 7, Lenteng agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan insiden laka lantas itu terjadi pada Selasa (22/8/2023) pagi.
"Truk bermuatan bata hebel menabrak 7 pengendara bermotor," kata Multazam kepada awak media, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Adapun kepolisian telah mengamankan pengemudi truk berinisial AS untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Jakarta Selatan. (raa/mii)
Load more