Jakarta - Kasus oknum kurir ojek online yang membawa kabur orderan senilai Rp 67,4 juta telah dilaporkan ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Minggu (21/11/2021)
"Proses hukumnya sudah laporan dan selanjutnya nunggu cyber jaya," ungkap Untung Aprilianto Putro ketika dihubungi tvOnenews.
Sebelumnya Untung telah meminta pihak Tokopedia menginvestigasi okum kurir nakal yang membawa kabur barang pesanannya. Untuk persoalan tersebut menurutnya sudah selesai, pasalnya dirinya sudah mendapatkan uang pengganti senilai barang yang dipesan dari Tokopedia.
"12 November order, dan 13 dinyatakan hilang. Setelah itu Tokopedia menyatakan akan mengganti uang 2x24 jam. dan sudah diganti uangnya. Artinya kerugian material masih aman," terang Untung.
Menurut Untung, yang dilaporkan pada kasus ini adalah oknum kurir yang merupakan driver ojek online yang kerap merugikan pembeli-pembeli melalui situs belanja online. Untung berharap dengan laporan ini, polisi bisa menangkap pelaku dan mengungkap sindikatnya. Pasalnya, pelaku diduga tidak sekali beraksi melainkan telah belasan kali melakukan motif kejahatan yang sama.
"Oknum harus ketangkap. Orang ini pernah merugikan 15 pembeli yang lain. Modusnya jual beli akun gojek. memalsukan KTP," tegasnya.
Sebelumnya seorang oknum driver ojek online dilaporkan telah merugikan pembeli Tokopedia karena membawa kabur pesanan dari toko online tersebut senilai Rp 67,4 juta. Pelaku diduga menggunakan identitas driver lain untuk melancarkan aksinya.
Menurut informasi yang diterima tvOnenews, sebelumnya korban memesan produk laptop tipe Macbook Pro M1 Max 2021 pada tanggal 12 November 2021 sekitar pukul 14:30 WIB seharga Rp 67.429.700. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan sistem, kurir driver ojol belum juga mengantarkan barang yang dipesannya. Ner
Load more