Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa korban pelanggaran HAM berat tahun 1965 akhirnya berniat untuk mendatangi Indonesia kembali.
Mahfud menjelaskan, saat datang dirinya disambut gembira oleh sebagian besar korban yang umumnya merupakan mahasiswa ikatan dinas Indonesia (mahid) pada masa itu.
Selain itu, tawaran pelayanan imigrasi juga menjadi salah satu bentuk pemulihan hak, langsung direspons oleh sejumlah mahid.
Mahfud MD mengatakan bahwa ia mendapat kabar bahwa sudah beberapa orang eks mahid mendaftarkan pelayanan imigrasi itu.
"Karena berminat mendapatkan visa khusus yang dipermudah untuk para eks mahid korban pelanggaran HAM berat masa lalu akibat peristiwa 1965. Mereka rata-rata sudah berusia diatas 80 tahun," kata Mahfud, Minggu (3/9/2023).
Load more