Mahfud mengatakan bahwa saat kunjungan kerja ke Amsterdam, Belanda ia bertemu 75 orang. Kemudian pada saat berdialog di Praha, Ceko ia bertemu 14 orang.
Berdasarkan temuan kerja Komnas HAM, ada 130 orang eks Mahid di eropa.
“Pemerintah melalui Inpres 2/2023 memulihkan hak konstitusional tentang hak kewarganegaraan mereka. Diberikan kemudahan dalam layanan imigrasi, kami memberikan visa multiple entry, kapan saja bisa masuk tanpa diperbarui, selama 5 tahun,” terang Mahfud.
Mahfud menjelaskan terkait pemberian visa multiple entry itu, bahwa dalam pertemuan dengan eks Mahid di Amsterdam 27 Agustus lalu, Sri Budiarti Tunruang (pemegang paspor Jerman) langsung menerimanya secara simbolis.
Kemudian dalam pertemuan dengan eks Mahid di Praha 28 Agustus, Siswartono Sarodjo dan Wahyuni Kansilova, juga langsung mendapatkan visa multiple entry secara simbolis.
“Sampai tadi malam, sudah mengajukan pemohon visa multiple entry, di Den Haag ada satu orang, dan di Praha ada dua orang, Bapak Mihardja Ari dan bapak Tjokorda Agung. Pak Tjokorda waktu saya datang ke Ceko sudah sepuh dan diwakili putranya, karena waktu itu beliau di rumah sakit. Ia ingin sekali dapat visa ke Indonesia dan ingin meninggal di Indonesia, kita akan proses permohonan ini," ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Mahfud, sudah 6 orang pasca pertemuan di Amsterdam dan Praha kemarin yang berminat berkunjung ke Indonesia.
Load more