Jakarta, tvOnenews.com - Bakal calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
Namun Cak Imin yang baru saja dideklarasikan sebagai bakal cawapres Anies Baswedan ini, memohon ke KPK agar pemeriksaan dirinya ditunda.
Apa alasan Cak Imin memohon kepada KPK agar pemerinksaannya ditunda?
Sebelumnya, Cak imin akan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada Selasa (5/9/2023) besok.
Cak Imin diperiksa selaku mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Cak Imin mengaku telah mendapatkan surat panggilan dari penyidik KPK untuk dimintai keterangannya saat menjadi Menakertrans.
Load more