Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta 9 penjabat (Pj) gubernur yang baru dilantik bersikap netral.
Mendagri Tito melarang Pj gubernur yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam politik praktis.
“Tapi (terlibatlah dalam) politik negara untuk membangun daerah masing-masing, itu menjadi beban yang terpenting,” tegas Mendagri dalam acara Pelantikan Pj Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Tito mengatakan, tujuan adanya Pj kepala daerah adalah mengisi kekosongan agar roda pemerintahan di daerah yang bersangkutan tetap berjalan.
Dia menegaskan, kinerja Pj kepala daerah bakal diawasi oleh banyak pihak. Kata dia, Kemendagri juga secara rutin akan mengevaluasi kinerja mereka.
Mantan Kapolri itu menegaskan, pihaknya tak segan-segan akanmemberikan sanksi kepada Pj. kepala daerah yang terbukti tidak netral.
“Kalau seandainya ada yang enggak netral kita periksa, dan kemudian kalau terbukti (tidak netral) kita beri sanksi, dari yang teringan sampai yang terberat,” tegas Tito.
Load more