Jakarta, tvOnenews.com - Setelah sebelumnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta jadwal pemeriksaannya di KPK ditunda.
Kini Cak Imin menegaskan bahwa dirinya akan hadir untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok.
"Besok pasti datang ke KPK, karena ini proses biasa sebagai saksi," kata Cak Imin saat ditemui di NasDem Tower.
Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penelusuran terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI, di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada tahun 2012.
Nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diduga ada keterlibatan dalam dugaan kasus itu, pasalnya kasus itu terjadi saat Menakertrans dijabat Cak Imin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa kasus itu diusut memang sudah sejak lama.
Dia memastikan hal itu tidak ada urusannya soal Pilpres 2024 yang saat ini Cak Imin baru saja diumumkan akan berpasangan dengan Capres Anies Baswedan.
"Perlu dipahami jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," ujar Ali kepada wartawan pada Minggu, 3 September 2023.
Adapun pengusutan itu tidak dilakukan karena Cak Imin baru saja akan maju sebagai bacawapres 2024.
Ali Fikri menyebutkan, pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemnaker RI itu akan diusut secara profesional. Dia menyebutkan, pihaknya juga memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi kerja KPK.
KPK akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, besok.
"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7 September 2023) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujar Ali.
Ali menyebutkan, pemanggilan Cak Imin dipercepat lantaran demi memilih waktu yang lebih efektif. Dia pun berharap agar Cak Imin bisa bersikap kooperatif terhadap waktu yang telah ditentukan.
"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali. (rpi)
Load more