Jakarta, tvOnenews.com - Artis sensasional Wulan Guritno batal memenuhi pemeriksan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri terkait aksinya yang diduga mempromosikan situs judi online.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan alasan Wulan Guritno batal memenuhi pemeriksan akibat kondisi kesehatannya yang terganggu.
"Jadi, alasan Wulan Guritno tidak datang karena kesehatan kurang sehat," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Ramadhan batalnya Wulan Guritno memenuhi pemeriksaan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukumnya.
Selain menyampaikan alasan tersebut, tim kuasa hukum turut serta meminta perubahan jadwal pemeriksaan.
Kata Ramadhan, tim kuasa hukum Wulan Guritno meminta perubahan jadwal pemeriksaan hingga kondisi kesehatan artis sensasional tersebut membaik.
"Kemudian penasihat hukumnya mengatakan minggu depan, enggak disampaikan, nunggu kesehatannya pulih," katanya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi melayangkan pemanggilan terhadap artis sensasional, Wulan Guritno (WG) akibat diduga terlibat promosi situs judi online.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat menggelar kegaiatan konferensi pers.
Menurutnya Wulan Guritno terjadwal menjalani pemeriksaan ke Bareskrim Polri besok pada Kamis (7/9/2023).
"Terkait pertanyaan masalah WG, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi besok pada tanggal 7 September 2023," kata Ramadhan dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Sebelumnya, artis sensasional Wulan Guritno diduga mempromosikan situs judi online yang viral pada sejumlah media sosial.
Dugaan keterlibatan Wulan Guritno pada situs judi online merespon Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wulan Guritno.
"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil ybs seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Vivid menuturkan Wulan Guritno ditengarai mempromosikan situs judi online sejak tahun 2020 silam.
Hal itu didapati kepolisian usai melakukan penelusuran terhadap situs judi online yang dipromosikan oleh Wulan Guritno.
"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ungkapnya.
Di sisi lain, Vivid mengimbau agar artis hingga influencer tak mempromosikan sebuah situs judi online.
Pasalnya, artis ataupun influencer yang mempromosikan sebuah situs judi online juga dapat dijerat UU ITE.
"Setop saat ini mempromosikan judi online. karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," kata Vivid.
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," sambungnya. (raa/aag)
Load more