"Inilah yang menjadi pertanyaan-pertanyaan besar masyarakat. Kenapa kasus yang terjadi di tahun 2012 baru disidik di tahun 2023? Dan baru diungkap disampaikan ke publik ketika Cak Imin sudah mendeklarasikan dirinya di Koalisi Perubahan sebagai bakal calon wakil presiden," ungkapnya.
"Itukan keganjilan-keganjilan," ujarnya.
Menurutnya berdasarkan pengalamannya di KPK, sebelum sebuah kasus ditingkatkan ke penyelidikan maka pertama kasus itu harus diolah atau diinvestigasi terlebihdahulu, di KPK disebut istilah Pulbaket, pengumpulan bahan dan keterangan.
"Pada saat kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan di Direktorat Dumas maka sebenarnya yang dilakukan adalah operasi-operasi intelijen. Pada saat itu kasus tidak boleh disampaikan ke hadapan publik, tapi ketika kasus itu sudah dilakukan Pulbaket dan sudah ditingkatkan posisinya menjadi kasus yang diterbitkan sprendiknya yaitu surat perintah penyidikan maka sudah ditemukan peristiwa pidananya sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyelidikan lalu akan disampaikan ke publik," tuturnya.
"Begitu biasanya, disampaikan. Ini tidak pernah ada disampaikan dan (ini) tiba-tiba itu keganjilan. Oleh karena itu, kalau orang mempertanyakan kenapa kasus ini bernuansa politis? karena latar belakang pengungkapannya, bukan proses pemanggilannya," tambahnya.
"Hal biasa dalam segi proses pemanggilan, tapi menjadi tidak biasa, menjadi punya nuansa politis ketika kita memeriksa, membedah latar belakang pengungkapan kasus ini," pungkas Abraham Samad.(muu)
Load more