Dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU), KPU berencana mengubah jadwal pendaftaran capres cawapres menjadi pada 10-16 Oktober 2023. Total durasi pendaftaran hanya tujuh hari.
Sebelumnya, berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Masa pendaftaran dimulai pada 19 Oktober sampai 25 November 2023. (saa/aag)
Load more