Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (8/9/2023) sekira pukul 15.47 WIB usai ditangkap di wilayah Bali.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya kembali mendapati satu pucuk senpi ilegal dari tangan Dito Mahendra saat dilakukan penangkapan.
"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senajat api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan," kata Djuhandani kepada awak media, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Djuhandani mengungkap penangkapan terhadap mantan kekasih dari Nindy Ayunda itu ditangkap saat berada di kawasan Bali.
Menurutnya penangkapan buronan tersangka kasus senpi ilegal itu dilakukan Bareskrim Polri pada Kamis (7/9/2023).
"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di amankan di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali," ungkapnya.
- Buronan Dito Mahendra Umbar Senyuman saat Digiring ke Bareskrim Polri
Load more