Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Sudirman Said merespons pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan Cak Imin oleh lembaga anti rasuah ini sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tiga orang tersangka di Kementerian Ketenagakerjaan.
Sudirman Said pun memberi respons apa langkah yang akan ditempuh oleh Anies Baswedan, apabila Cak Imin menjadi tersangka.
"Saya cuma bisa mengatakan, kita berdoa dan menurut informasi yang kita terima dari teman-teman PKB, insyallah Pak Muhaimin Iskandar dalam posisi yang cukup baik," ujar dia, di Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Bahkan, Sudirman Said meyakini bahwa Cak Imin tidak akan terlibat dalam risiko hukum, sebagaimana yang diharapkan oleh Anies Baswedan terkait kriteria calon wakil presiden.
"Tidak ada risiko-risiko hukum yang di depan mata, dan kita berdoa mudah-mudahan KPK tetap profesional menjalankan tugasnya," jelas dia.
Kemudian, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia ini pun berharap setelah ini Cak Imin dapat mempersiapkan diri melanjutkan tugas barunya sebagai bacawapres Anies Baswedan.
Load more