Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra resmi berstatus tahanan Bareskrim Polri usai menjadi buronan pada kasus yang. membelitnya.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
"Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Di sisi lain, Djuhandani mengungkapkan pihaknya meringkus Dito Mahendra saat tengah berada pada sebuah vila di kawasan Canggu, Bali.
Menurutnya saat penangkapan tersebut Dito Mahendra didiapati hanya seorang diri di lokasi persembunyiannya.
"(Ditangkap) sendiri," ungkapnya.
Tak hanya itu, saat penangkapan berlangsung kepolisian mendapati sepucuk senpi ilegal dari tangan Dito Mahendra.
Load more