Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tak memungkiri adanya penangkapan sejumlah orang pada bentrokan warga dengan aparat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Penangkapan tersebut dikonfirmasikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Kemudian terkait beberapa orang yang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada 8 orang," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Sabtu (9/9/2023).
Ramadhan mengungkap penangkapan warga itu dilakukan aparat ditengarai adanya senjata tajam (sajam) yang dibawa.
Tak hanya membawa sajam, sejumlah warga yang ditangkap itu mempersenjatai diri dengan benda lainnya saat bentrokan terjadi.
"Mengapa diamankan, karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam, ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya ya," ungkapnya.
Adapun pihaknya memastikan akan memproses hukum sejumlah warga yang ditangkap saat bentrokan terjadi.
"Tentunya atas perbuatannya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, bentrokan antara warga dan aparat keamanan pecah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (8/9/2023).
Video bentrokan antara aparat keamanan dengan warga turtut diunggah oleh akun instagram resmi @Walhi.Nasional milik organisasi konservasi lingkungan tersebut.
Dalam video bentrokan tersebut terekam sejumlah perilaku represif aparat keamanan saat membubarkan warga yang menolak untuk direlokasi dari kawasan Pulau Rempang tersebut.
Terpantau dari video yang dilihat tim tvOnenews.com, gas air mata, water canon hingga pasukan huru hara bersenjata lengkap bertindak represif terhadap warga yang menolak rencana tersebut.
"Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menurunkan 1.000 personel polisi untuk melakukan pemaksaan pematokan dan pengukuran tanah di Pulau Rempang. Di tempat ini pemerintah akan membangun investasi skala besar dan mengusir warga. Upaya ini telah lama ditolak oleh dan dihalangi masyarakat," tulis deskripsi akun tersebut pada unggahan video tersebut dikutip pada Jumat (8/9/2023).
"Untuk melawan masyarakat, pemaksaan pematokan dan pengukuran tanah di Pulau Rempang yang dilakukan 1.000 personil kepolisian menggunakan gas air mata. Sebanyak enam orang telah ditangkap oleh polisi, sejumlah warga mengalami luka-luka," sambungnya.
Bahkan, perilaku represif aparat keamanan turtut serta didapati menyerang secara membabi buta tanpa memandang bulu sejumlah siswa yang tengah melakukan kegiatan belajar mengajar di lokasi kerusuhan itu.
"Brutal, Aparat Polisi menembakkan gas air mata membabi buta kesegala arah, bukan hanya pada kerumunan warga yang menolak proses pemasangan patok dan pengukuran lahan, tapi juga ke sebuah sekolah dasar yang membuat guru dan murid lari berhamburan ketakutan," ungkapnya. (raa/muu)
Load more