Sementara terkait nasib pegawai, Mahfud MD mengatakan dengan adanya perpindahan kepemilikan atau kepengurusan Hotel Sultan, pegawai yang bekerja masih tetap bekerja seperti biasa.
"Masalah disana ada gedung dan ada beberapa karyawan itu nanti bisa dibicarakan dengan Setneg sebagai owner dan kepada karyawan yang disana supaya bisa bekerja seperti biasa, karena tidak ada persoalan apa-apa, tetap bekerja seperti biasa," tuturnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan POlri siap mengawal pengambilalihan Hotel Sultan di kawasan GBK Senayan, Jakarta Pusat dari PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo.
Lantaran menurut Kapolri, pemerintah telah menang dalam gugatan perdata melawan PT Indobuildco tersebut.
"Polri akan mengawal proses yang akan dilaksankan untuk mengembalikan kembali aset atau lahan milik negara tersebut kembali ke negara," kata Kapolri di Jakarta, Jumat (8/9/2023).
"Langkah yang harus dilakukan selanjutnya adalah negara akan mengambil langkah untuk mengambil kembali hak terhadap lahan atau aset yang dimiliki oleh negara," tambahnya.
Load more