Jakarta, tvOnenews.com - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan mengaku siap apabila wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) hendak memajukan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Baik dari Anies, maupun dari partai yang menjagokannya telah matang dan siap menghadapi Pilpres 2024 sekalipun jadwal pendaftaran dimajukan oleh KPU.
"Jadi mudah-mudahan dari sisi kami, kami bisa sampaikan kapan saja kita harus lakukan, kita siap kerjakan," tandas dia.
Sebagai informasi, dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU), KPU berencana mengubah jadwal pendaftaran capres cawapres menjadi pada 10-16 Oktober 2023. Total durasi pendaftaran hanya tujuh hari.
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Masa pendaftaran dimulai pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.
Load more