Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat transaksi janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kabarnya, kasus tersebut mandek, dan ternyata alasan madneknya terungkap.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ungkapkan, ada empat masalah terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bahkan ada hasil temuan Satgas TPPU yang tengah didalami, yakni 300 surat diduga terkait dengan TPPU di Kemenkeu.
“Hasil temuan ini bahwa ada dari 300 surat yang disampaikan bermasalah ke Kementerian di Bea Cukai atau di Kementerian Keuangan, dan Perpajakan di Bea Cukai dan Perpajakan itu bisa diklasifikasi menjadi empat (masalah),” ucap Mahfud MD, di kantornya, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Menurut Mahfud MD, 300 surat itu saat ini sedang didalami dan diproses oleh Satgas TPPU. Bahkan dia menuturkan, salah satu masalah yang ditemukan Satgas TPPU, yakni adanya dokumen yang dilaporkan, tetapi saat didalami tidak ditemukan.
“Masalah-masalah yang ditemukan, dokumen dilaporkan tidak ada, atau tidak ditemukan,” ungkap Mahfud MD.
Lanjutnya menjelaskan, masalah lainnya adalah adanya dokumen yang tidak otentik atau dokumen yang diduga palsu.
Load more