Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari-April 2022.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang sebagai saksi terkait perkara tersebut.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan guna melanjutkan penyidikan perkara yang sebelumnya telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji dan Head of Administration PT Musim Mas Fusi berinisial A," kata Ketut, Selasa (12/9/2023).
Ketut melanjutkan satu saksi yang diperiksa ialah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Direktorat Perlindungan Sosial, Korban Bencana Sosial dan Non Alam Kementerian Sosial.
"MRK selaku PNS di Kemensos," tambahnya.
Selain itu, Ketut menerangkan pihaknya memeriksa tiga orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pada pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya.
Menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan guna melengkapi pemberkasan perkara tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara itu," imbuhnya.(lpk)
Load more