Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah berencana membuat pengangkatan ASN/PNS menjadi lebih fleksibel setiap saat.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
Azwar Anas mengatakan, pengangkatan ASN tidak dilakukan setiap satu tahun sekali. Hal ini rencananya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN.
"Maka di RUU ASN nanti, pengangkatan ASN tidak lagi setahun sekali, atau dua tahun sekali. Bisa saja setiap saat ketika nanti diprediksi akan (ada PNS yang) pensiun, di siklus itu akan ada pengangkatan ASN," kata Abdullah Azwar Anas.
Dia menuturkan, rencana ini ditujukan untuk mencegah pengangkatan tenaga honorer ketika kementerian/lembaga kekurangan tenaga kerja.
Load more