Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KB-FKPPI memandang perlu melakukan kegiatan menghimpun berbagai pemikiran para tokoh nasional guna memberikan sumbangsih pemikiran dalam ikut serta mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pascaamandemen UUD 1945, sehingga apa yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur dapat terwujud.
Diperlukan pendapat khususnya tentang masalah butir-butir yang memerlukan Addendum, yaitu bagaimana tentang Sistem Perwakilan, Sistem Demokrasi Indonesia, Makna Ketuhanan Yang Esa dengan penduduk yang mayoritas beragama Islam, memaknai toleransi, kekeluargaan dan gotong royong.
Selain itu kita perlu untuk menselaraskan 3 fungsi Pancasila, yaitu Titik Temu (Pancasila), Titik Tumpu, UUD 1945 dan Titik Tuju yaitu GBHN, sehingga merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan.
Load more