Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah aktor wanita dan pria terkait kasus produksi film porno.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksan terhadap sejumlah pemeran film porno itu terjadwal pada Jumat (15/9/2023).
"Pemeriksaan terhadap 11 orang talent wanita dan 5 orang talent pria dalam pembuatan film dewasa tersebut diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat (15/9/2023)," kata Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Ade Safri menuturkan dalam pemanggilan tersebut pihaknya telah melayangkan pemanggilan saksi pemeran wanita dan pria film porno tersebut.
Menurutnya surat pemanggilan terhadap pemeran prai dan wanita film porno itu telah dilayangkan pihaknya pada Selasa (12/9/2023).
"Kemarin Selasa sudah dilayangkan surat panggilannya," ungkapnya.
Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah dari Sejumlah Member Langganannya
Load more