"Namun prioritas utama yang kita lakukan adalah memperkuat sosialisasi kepada masyarakat yang akan direlokasi karena tanah yang ada saat ini adalah tanah milik otorita BP Batam sehingga mau tidak mau pada saat itu dibutuhkan harus diserahkan," kata Sigit.
"Disisi lain pemerintah dalam hal ini BP Batam juga memikirkan rencana relokasi termasuk juga kita kira apabila itu menyangkut masalah mata pencaharian masyarakat dicarikan di lokasi yang kemudian masyarakat bisa melanjutkan aktivitasnya dalam rangka memenuhi nafkah hidupnya," pungkasnya. (aag)
Load more