Jakarta, tvonenews.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang kembali ditertibkan oleh petugas.
Sebanyak 217 petugas gabungan melakukan penertiban trotoar dan badan jalan di sejumlah titik kawasan Pasar Tanah Abang, Kamis (14/9/2023).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat TP Purba mengatakan, penertiban di wilayah Pasar Tanah Abang memang rutin dilakukan terkait pengawasan dan penindakan trantibum khususnya okupasi trotoar.
Purba menjelaskan, penertiban ini berlandaskan pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum yang termasuk tugas Satpol PP untuk menegakan peraturan tersebut.
"Ini melanggar peraturan karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Kalau tetap melanggar kita akan berikan sanksi yustisi," kata Purba.
Kendati demikian, Purba mengaku telah melakukan sosialisasi dengan para PKL.
"Sebelumnya kita melakukan sosialisasi bagi para PKL yang berjualan di atas trotoar dan menutup jalur difabel sepanjang jalan," ujar dia.
Load more