LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Diduga Melanggar Hak Cipta Karya Lagu Halo-halo Bandung, DJKI: Ada Hak Moral dan Hak Ekonomi
Sumber :
  • Istimewa

Diduga Melanggar Hak Cipta Karya Lagu Halo-halo Bandung, DJKI: Ada Hak Moral dan Hak Ekonomi

Tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial terkait lagu berjudul Halo Kuala Lumpur yang diunggah oleh channel YouTube: Lagu Kanak TV. Lagu tersebut didu

Kamis, 14 September 2023 - 18:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial terkait lagu berjudul Halo Kuala Lumpur yang diunggah oleh channel YouTube: Lagu Kanak TV. Lagu tersebut diduga telah melanggar hak cipta atas karya lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki karena dianggap telah mengambil musik dan mengubah lirik aslinya.

Perlu diketahui bahwa karya cipta lagu Halo-Halo Bandung pertama kali diumumkan pada tanggal 1 Mei 1946 dan saat ini telah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor permohonan EC00202106966.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menegaskan bahwa menghargai hak cipta dan menghormati karya orang lain
adalah prinsip dasar dalam menjaga keberlanjutan ekosistem kreatif, budaya, dan ekonomi. Oleh karena itu, masyarakat di seluruh dunia diingatkan untuk memahami pentingnya pelindungan hak cipta dan menghargai karya orang lain.

“Sebagaimana diketahui, hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Oleh sebab itu kita tidak bisa mengubah karya milik orang lain
tanpa persetujuan pencipta maupun pemegang hak cipta,” tutur Min, di Kantor DJKI, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

“Di dalam karya cipta tersebut ada hak moral dan hak ekonomi milik pencipta maupun pemegang hak cipta yang harus kita ketahui dan hormati,” tambahnya.

Baca Juga

Selanjutnya, Min menyampaikan bahwa apabila ingin menggunakan sebagian maupun secara keseluruhan terhadap suatu karya orang lain haruslah meminta izin
terlebih dahulu kepada pencipta maupun pemegang hak cipta. Hal ini sebagai wujud untuk menghargai hak moral pencipta atas karya tersebut.

“Jika kita kesulitan menghubungi pencipta maupun pemegang hak cipta untuk meminta izin, setidaknya kita wajib mencantumkan credit atas karya tersebut milik siapa,” kata Min. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap, Motif Pria Tembak Mati Kucing Tetangga Pakai Senapan Angin di Kelapa Gading Jakut, Ternyata Gegara...

Terungkap, Motif Pria Tembak Mati Kucing Tetangga Pakai Senapan Angin di Kelapa Gading Jakut, Ternyata Gegara...

Polisi mengungkap motif pria inisial DD (45) tega menembak kucing tetangga menggunakan senapan angin hingga binatang itu tewas di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Punya Sakit Tak Kunjung Sembuh, Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Baca Dzikir Ini: Allah Sudah Janji kalau ....

Punya Sakit Tak Kunjung Sembuh, Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Baca Dzikir Ini: Allah Sudah Janji kalau ....

Upaya sudah dilakukan dan diobati oleh medis dan segala macam pengobatan tapi belum sembuh. Menurut Ustaz Adi Hidayat jangan menyerah coba amalkan dzikir baik..
Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menunjukkan Presiden Prabowo Berpihak Kepada Nelayan

Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menunjukkan Presiden Prabowo Berpihak Kepada Nelayan

Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengomentari pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Aset Kripto Emas GIDR Ramaikan Pasar Digital Indonesia

Aset Kripto Emas GIDR Ramaikan Pasar Digital Indonesia

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat perkembangan pasar kripto di Indonesia dengan jumlah investor yang meningkat dari sekitar 12 juta pada 2021 menjadi lebih dari 21 juta pada 2024.
Sokong Program MBG, Gekrafs Bagikan Ribuan Paket Makan Siang di 18 Provinsi

Sokong Program MBG, Gekrafs Bagikan Ribuan Paket Makan Siang di 18 Provinsi

Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) menggelar aksi sosial berupa pembagian ribuan paket makan siang dalam peringatan hari jadinya ke-6.
Keresahan Ustaz Adi Hidayat Soroti Koin Jagat Aplikasi Buru Harta Karun yang Penggunanya Rusaki Fasilitas Umum: Mendingan...

Keresahan Ustaz Adi Hidayat Soroti Koin Jagat Aplikasi Buru Harta Karun yang Penggunanya Rusaki Fasilitas Umum: Mendingan...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) turut berkomentar fenomena viral aplikasi Koin Jagat, kreatifitas permainan berburu harta karun bisa ditukarkan menjadi nilai rupiah.
Trending
Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah menciptakan sensasi di kancah sepak bola Inggris, Marselino Ferdinan berani bersaksi bahwa Timnas Indonesia serupa dengan Brasil dalam satu hal.
Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat mencatat sebanyak 694 gedung bertingkat di DKI Jakarta dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. 
Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Jurnalis Fabrizio Romano telah mengabarkan bahwa Manchester City dan AC Milan telah mencapai kesepakatan untuk transfer bek kanan veteran Inggris, Kyle Walker.
AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

Partai Demokrat menggelar Natal Nasional 2024 di Ballroom Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (21/1/2025) malam. 
Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi meringkus seorang pria inisial DD (45) yang diduga menembak seekor kucing peliharaan hingga binatang itu tewas di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Polisi menangkap seorang pria berinisial M (38) yang mencuri tiga tabung gas di rumah warga, wilayah Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menunjukkan Presiden Prabowo Berpihak Kepada Nelayan

Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menunjukkan Presiden Prabowo Berpihak Kepada Nelayan

Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengomentari pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Selengkapnya
Viral