Dengan ditetapkannya Ismail Mandry sebagai tersangka, ahli waris Siti Hadidjah dan lainnya mengadakan doa bersama didepan lokasi lahan.
Didepan lahan ahli waris juga berjaga dengan kekhawatiran barang-barang yang ada di dalam lokasi tanah dihilangkan karena berstatus Quo.
Namun truk-truk PT. PS dan oknum aparat dari Polsek Cakung telah bersiap-siap untuk mengambil barang-barang yang ada didalam tanah yang berstatus Quo.
"Siapa yang tidak bolehin pintu gerbang dibuka, berhadapan dengan saya. Barang tersebut bisa keluar atau tidak, saya yang bertanggung jawab disini. Ngapain kamu ngerekam rekam hapus," ungkap Edi Wilson menirukan ucapan oknum tersebut.
Selain membentak, kata Edi Wilson oknum tersebut juga mengintimidasi ahli waris dengan menunjuk-nunjukin.
Atas dasar itulah kemudian ahli waris Siti Hadidjah melapor ke Divpropam Polri. (raa/aag)
Load more